KILASRIAU.com - Seorang pria asal Desa Suhada menjadi korban perampokan usai menarik uang tunai sebesar Rp 150 juta dari sebuah bank.
Setelah melakukan transaksi, korban mampir ke toko Suhaimi di Jalan M. Boya, Kota Tembilahan, dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil yang terparkir.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat siang (7/2), ketika seorang pelaku mendekati kendaraan korban, memecahkan kaca mobil, lalu membawa kabur uang yang disimpan di dalamnya.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk Oktora, melalui Kasatreskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini, Sat Reskrim Polres Inhil telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berusaha mengidentifikasi pelaku," ujar AKP Budi Winarko dalam keterangan resminya.